Hai Sahabat Babinkum…, dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik terhadap kebutuhan peraturan perundang-undangan dan monografi hukum, Babinkum TNI pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Babinkum TNI, Gedung B3 Mabes TNI Cilangkap, mengundang Ibu Rachma dan Ibu Rina sebagai Narasumber dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) untuk membahas kembali Peraturan Panglima TNI tentang JDIH TNI. (20/08/2024)
Pertemuan yang dibuka oleh Kababinkum TNI, Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M, Ph.D dihadiri oleh Kabidum, Kabidundang, Kabidgakkum, Kabidbankumpid, serta Staf Babinkum terkait, juga diikuti oleh perwira yang ditunjuk dari Pusinfo, Satkomlek, Satsiber, Dikumad, Diskumal dan Diskumau.
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.00 diisi dengan paparan singkat dari Kabidundang, serta pembahasan pasal- perpasal untuk makin menyempurnakan substansi dan redaksional konsep Peraturan Panglima TNI yang rencananya akan di ajukan dalam Berita Nasional Republik Indonesia (BNRI)
Rencana pengajuan Perpang TNI tentang JDIH TNI dalam BNRI menujukkan upaya serius dari Babinkum TNI agar lebih profesional, kredibel dan akuntable.





Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.